Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologi Versi Polisi

Portal Timur.com – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, yaitu M. Hasya Attalah Syaputra, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW.

Polisi menilai Hasya melakukan kelalaian saat berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

“Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan tewasnya Hasya dalam kecelakaan tersebut bukan karena kelalaian ESBW. Diketahui, saat itu ESBW mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero.

“Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko,” kata Latif.

Latif mengatakan ESBW sudah berada di jalur yang benar. ESBW, disebutnya, tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

“Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” papar Latif.

Kondisi pada saat ketika peristiwa kecelakaan itu terjadi, cuaca sedang hujan. Karena jalanan tergenang air, sehingga Hasya menghindari genangan air tersebut.

Meski ada faktor cuaca saat itu, namun menurut polisi, kecelakaan itu terjadi karena kurang kehati-hatian Hasya dalam berkendara. Oleh sebab itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

“Karena kurang kehati-hatian dia tersangka. Kita dalam berkendara harus berhati-hati, dengan cuaca hujan, tiba-tiba ada belok sehingga dia rem mendadak tiba-tiba jatuh,” tuturnya.

Kronologi Kecelakaan Versi Polisi

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat korban menghindari genangan air di lokasi kejadian. Pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.

“Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutrisno, Sabtu (26/11).

Kedua pengendara tersebut berada di jalurnya masing-masing. Joko mengatakan bahwa motor yang dikendarai korban mengambil sedikit jalur ke kanan. “Iya sama sama di jalur masing-masing justru malah si motor ambil jalur ke kanan,” ucapnya.

Kecelakaan itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Hasya tewas dalam kecelakaan tersebut.

Kasus ini berjalan cukup lama hingga polisi akhirnya menyetop perkara tersebut. Polisi beralasan, penyidikan memakan waktu karena menunggu mediasi antara pihak ESBW dengan keluarga Hasya yang pada akhirnya tidak ada titik temu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *