Portal Timur.com – Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menyoroti kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini. Teddy menilai banyak langkah lain yang bisa dilakukan narasumber tanpa harus melakukan kekerasan.
“Tentu hal itu tidak perlu terjadi jika narasumber atau pihak yang diberitakan mengerti bahwa mereka bisa mengambil langkah-langkah yang bisa membuat diri mereka nyaman, tanpa harus melakukan kekerasan,” kata Teddy dalam keterangan kepada wartawan.
Teddy menjelaskan setiap orang berhak untuk tidak memberikan informasi ketika ditanya oleh wartawan. Menurut dia, narasumber tak mempunyai kewajiban untuk menjawab pertanyaan wartawan.
“Jadi tidak ada kewajiban bagi narasumber untuk menjawab pertanyaan wartawan. Begitu pun dengan wartawan, mereka juga punya hak untuk menjalankan profesinya,” ujar Teddy.
Teddy mengatakan wartawan mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Dia mengatakan tugas-tugas jurnalistik itu dilindungi oleh undang-undang.
“Tapi jika dianggap pemberitaan itu salah, maka yang bersangkutan dapat memberikan hak koreksi, jika itu tidak dipenuhi maka perusahaan pers bisa dipidana,” ujar Teddy.
“Jadi gunakan saja hak untuk tidak bicara, hak jawab maupun hak koreksi yang sudah diatur dalam UU. Bukan malah dengan melakukan kekerasan,” sambung dia.
Kasus kekerasan terhadap wartawan sebelumnya dilaporkan terjadi di beberapa daerah. di Surabaya, sejumlah wartawan mengalami intimidasi saat melakukan tugas jurnalistik tentang penyegelan salah satu RHU di Jalan Simpang Dukuh.
Salah satu dari mereka mendapatkan aksi penyerangan oleh lebih dari satu orang pelaku. Salah satu jurnalis yang memotret penganiayaan itu dan 2 lain yang berupaya menolong turut menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.
Empat terduga pelaku penganiayaan terhadap sejumlah wartawan di Surabaya telah diamankan. Satreskrim Polretabes Surabaya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pihaknya lebih dulu mengamankan 2 orang sebelumnya. Selanjutnya 2 terduga pelaku lainnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Ada dua orang yang menyerahkan diri dan mengakui sudah melakukan penganiayaan terhadap teman-teman jurnalis,” kata Mirzal Maulana.