Portal Timur.com – Fakta baru terungkap terkait kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Tersangka M Ecky Listhianto (34) menyimpan jasad Angela di apartemen korban di Kuningan, Jaksel, satu bulan sebelum dimutilasi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Angela dibunuh Ecky pada 25 Juni 2019. Ecky mencekik Angela sampai tewas.
“Pada tanggal 25 Juni 2019 dini hari, M Ecky Listiantho membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan,” ujar Hengki, Senin (6/2/2023).
Untuk menghilangkan bau mayat, Ecky menaburkan kopi di kamar apartemen. Kemudian dia memasang kipas angin dan air conditioner (AC) agar baunya tidak menyebar.
“Untuk menghilangkan bau, tersangka M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC ditambah kipas angin
agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen,” ungkapnya.
Tepatnya Pada bulan Agustus 2019, satu bulan kemudian, Ecky kembali ke apartemen tersebut. Ecky kemudian memutilasi jasad Angela.
“Bulan Agustus 2019, M Ecky Listiantho kembali ke apartemen, selanjutnya membeli gergaji besi (untuk memutilasi mayat) dan alat pengupas cat (untuk membersihkan lantai yang kotor akibat cairan pembusukan),” imbuh Hengki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mulanya pada Agustus 2019 Ecky membunuh Angela di apartemen milik Angela yang berlokasi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Selanjutnya, di tahun yang sama pada Desember Ecky pindah ke kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
“Jadi sekira Agustus dilakukan pembunuhan. Kemudian, Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Tak sampai di situ, pada 2021, Ecky kembali berpindah tempat ke sebuah kontrakan yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi. Kontrakan tersebut diketahui sebagai tempat penemuan Angela dengan kondisi yang sudah dimutilasi.
“Mei 2021, tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi. TKP terakhir, Desember lalu ditemukan di dalam plastik kontainer didapati penyidik,” ujarnya. Trunoyudo mengatakan Ecky berpindah tempat sambil membawa jasad Angela. Namun, terkait kondisinya apakah dalam keadaan sudah dimutilasi atau belum, masih ditelusuri.
“Iya betul (bawa-bawa jasad Angela). Terkait tempat mutilasi keterangan dibutuhkan. Walaupun keterangan tersangka minim nilainya maka akan didukung secara scientific,” jelasnya.
“Di mana lokasinya ini dari tiga lokasi ini akan dilakukan proses lebih lanjut di mana lokasi dilakukan mutilasi. Jadi ada perpindahan di tiga tempat,” imbuhnya.