Portal Timur.com – Oknum kepala desa di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat ditangkap Polres Kubu Raya atas dugaan bisnis jual beli sabu sebanyak 10 kilogram.
Kades berinisial JH (32) ini sempat mengikuti demo beberapa waktu lalu di gedung DPR RI untuk meminta kenaikan masa jabatan menjadi 9 tahun. Dan diketahui JH juga sempat berorasi dengan menggebu-gebu pada momen demo tersebut.
Nasib malang menimpanya, sekarang dia mendekam ditahanan dan harus mengikuti proses hukum yang berlaku atas apa yang telah diperbuatnya.
JH yang baru menjabat menjadi Kades selama 3 tahun ini menerima sabu daring seorang kurir dengan nilai mencapai Rp 3 miliar.
JH berencana membawa sabu tersebut ke Pontianak dan mengedarkan disana.
Diketahui motif oknum kades tersebut melakukan bisnis jual beli sabu, untuk menutupi kekurangan utang biaya proyek pembangunan desa yang gagal.
