Tertangkap!! Polisi Gadungan yang Selalu Rampas Barang Berharga Milik Korban

Portal Timur.com – Akhirnya tertangkap para pelaku polisi gadungan yang berjumlah 4 orang, mereka selalu membawa kabur barang berharga milik korban untuk dijual. Uang hasil penjualan barang berharga seperti sepeda motor dan ponsel itu kemudian digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebutkan, ketika beraksi, para pelaku mula-mulanya memantau korban di lokasi yang sudah ditentukan. Keempat pelaku berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) kemudian mengikuti korban.

“Mereka secara mobile mencari sasaran warga yang mengendarai sepeda motor, kemudian pada saat mengikuti dan di tempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan,” jelas Syafri.

Para pelaku menggunakan dua kartu pengenal dengan logo Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang didapat secara ilegal. Saat dirasa korban melintasi jalan sepi, para pelaku lantas menyetop laju kendaraan korban dan menuduhnya sebagai pengedar ataupun pengguna narkoba.

“Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone, dengan alasan akan disita,” ungkap Syafri.

Lalu korban diarahkan untuk mendatangi kantor polisi terdekat. Namun, saat korban datang ke kantor polisi, tidak ada nama polisi yang merazia mereka. Saat itulah korban mengetahui telah ditipu.

Para pelaku biasa melakukan aksinya di wilayah Cengkareng, Kalideres, hingga Kembangan, Jakarta Barat.

Syafri berujar, pelaku menyasar korban yang keluar dari Kompleks Permata atau Kampung Ambon. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga membawa senjata api mainan.

Saat ini keempat pelaku ditangkap oleh penyidik. Ungkap penyidik, pelaku mengaku sudah melakukan penipuan sejak enam bulan terakhir. Atas apa yang diperbuat, para pelaku dikenakan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *