Portal Timur.com – Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar dianggap tak sesuai profil sebagai ASN.
Rafael Alun hari ini memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya. Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora (17). Korban penganiayaan Mario Dandy itu merupakan anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, namun kondisinya semakin membaik.
Harta yang menjadi sorotan antara lain ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley dalam LHKPN Rafael. Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan Rubicon dan Harley di media sosialnya.